You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Luncurkan Program Jakarta Less Waste Initiative

Dinas Lingkungan Hidup (LH) meluncurkan program Jakarta Less Waste Initiative untuk mengajak pemilik atau pengelola gedung perkantoran, mal, hingga restoran menjadi pionir dalam upaya pengurangan sampah.

menjadi pionir praktik minim sampah,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, program tersebut dilaksanakan mulai Juni hingga November 2019 dan bersifat terbuka bagi dunia usaha.

Pendataan peserta yang berminat dan komitmen mengikuti pendampingan dilakukan secara online di bit.ly/lesswastebuilding_ind atau bit.ly/lesswastebuilding_Eng untuk versi bahasa Inggris.

Dinas LH Beri Layanan Jemput Bola Sampah Elektronik

"Kami mengajak pemilik maupun pengelola gedung, perkantoran, hotel, mal, serta kawasan komersial lainnya di Jakarta untuk menjadi pionir praktik minim sampah dalam kegiatan bisnisnya," ujar Andono, saat acara peluncuran Jakarta Less Waste Initiative di JSC Hive, Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (13/6)

Andono menjelaskan, selama program berlangsung, partisipan restoran dan pengelola gedung atau perkantoran akan mendapatkan pelatihan persampahan, konsultasi, hingga monitoring dan evaluasi.

"Peserta pelatihan akan mendapatkan layanan pendampingan secara gratis dari pakar pengelolaan sampah termasuk kunjungan ke TPST Bantar Gebang," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring dilakukan setiap bulan untuk melihat progress perubahan jumlah sampah dan inisiasi yang sudah dilakukan. Monitoring dilakukan dengan cara mengisi link bit.ly/LaporSampahItuMudah_DKI.

Lima peserta dengan inisiatif terbaik akan mendapatkan penghargaan Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan yang rencananya diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Aspek penilaian meliputi kebijakan, manajerial, partisipasi multipihak, teknis operasional, dan aspek pembiayaan," ungkapnya.

Andono menambahkan, berdasarkan data kajian Dinas LH DKI Jakarta, pada tahun 2011 sumber sampah DKI Jakarta sebanyak 60,5 persen berasal dari kawasan permukiman, 28,7 persen area komersial, serta 10,8 persen dari fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Sesuai Perda 3 Tahun 2013 pasal 12, penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan, kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, dan kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial wajib melakukan pengelolaan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3296 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye2019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1584 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1378 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1360 personNurito